Non-Muslim Leadership in The Qur’an: An Integrated Approach Through Shahrur’s Linguistic Analysis And Fazlur Rahman’s Ideal Moral Hermeneutics
DOI:
https://doi.org/10.24036/kwkib.v7i1.446Kata Kunci:
Shahrur; Fazlur Rahman; hermeneutics; non-Muslim leadership; hudud theory; ideal moral.Abstrak
Perdebatan tentang boleh tidaknya pemimpin non-Muslim dalam masyarakat mayoritas Muslim masih menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam pemikiran politik Islam kontemporer. Sebagian besar ulama klasik mengutip ayat-ayat Al-Qur’an, khususnya al-Ma’idah (5):51, sebagai larangan mutlak. Artikel ini mengkaji ulang ayat-ayat tersebut melalui metode hermeneutika integratif yang menggabungkan analisis linguistik struktural Muhammad Shahrur (termasuk teori hudud dan penolakan terhadap sinonimitas dalam bahasa Arab Al-Qur’an) dengan teori double movement Fazlur Rahman, yang mengutamakan konteks sosio-historis guna menemukan nilai ideal moral wahyu. Menggunakan pendekatan kualitatif-kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa kata awliya’ dalam al-Ma’idah (5):51 beroperasi dalam konteks pengkhianatan masa perang, bukan merupakan larangan mutlak terhadap kepemimpinan politik non-Muslim. Analisis linguistik Shahrur menetapkan batas semantik (hadd) yang berkisar dari ‘sekutu setia’ pada batas minimal hingga ‘pemimpin’ pada batas maksimal, sementara double movement Rahman mengidentifikasi nilai ideal moral ayat tersebut sebagai imperatif keadilan, kepercayaan, dan perlindungan integritas komunal. Pembacaan integratif ini menyimpulkan bahwa al-Ma’idah (5):51 bersifat kontekstual dan ditujukan kepada pihak-pihak yang mengkhianati komunitas Islam, bukan kepada non-Muslim sebagai kategori hukum permanen. Prinsip moral ideal yang muncul adalah bahwa kepemimpinan harus dipercayakan kepada mereka yang adil, mampu, dan berkomitmen untuk kebaikan publik terlepas dari afiliasi agama dalam konteks pluralisme sipil.
1.png)










